Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM –
Ketua KIP Kota Subulussalam, M.Husein Saraan, menyatakan tahapan
pemilihan kepala daerah (Pilkada) Walikota Subulussalam , tetap
dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusun.
Menjawab Serambinews.com,
Kamis (28/2/2013), M Husein, mengaku terkait ada aksi massa yang
menolak pelaksanaan pilkada tahun ini sebagai hak warga negara yang
menyampaikan pendapat mereka. Namun KIP tidak terpengaruh terhadap
tuntutan massa tersebut.
Menurut Husein,
penyelenggaraan pilkada merupakan amanah dan perintah undang-undang yang
mengamanatkan pelaksanaan Pilkada setiap lima tahun sekali. Lagi pula,
tidak ada alasan kuat yang dapat dijadikan dasar untuk menunda pilkada. M.Husein Saraan
Dikatakan
Husein, pilkada dapat ditunda jika terjadi bencana alam, kerusuhan,
gangguan keamanan, atau gangguan lainnya. Hal itu sesuai Undang-undang
nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
disempurnakan pada UU No 12 tahun 2008.
Disebutkan,
dana hibah untuk kegiatan Pilkada Subulussalam sebesar Rp 6 miliar
secara resmi sudah diserahkan kepada KIP setempat sehingga saat ini
tinggal menetapkan tahapan proses pesta demokrasi tersebut.(*)
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking