News Update :

Ketua DPRK Minta Dana Pilkada Dihapus

Saterdag 23 Maart 2013

* Bayar Utang Rp 13,5 Miliar

SUBULUSSALAM - Eskalasi politik jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Subulussalam dalam sepekan terakhir ini terus “mendidih”. Setelah diguncang aksi demonstrasi yang menentang Pilkada Subulussalam digelar 2013, kalangan anggota DPRK setempat juga mempersoalkan dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada di sana.

Persoalan ini mencuat dalam tapat tindak lanjut hasil evaluasi gubernur tentang APBK tahun 2013 Subulussalam, Jum’at (1/3) sore, di gedung DPRK Jalan Pertemuan, Subulussalam Utara.

Ketua DPRK Subulussalam, Pianti Mala menilai Pemko Subulussalam belum siap melaksanakan pilkada pada tahun 2013, lantaran daerah ini masih memiliki utang senilai Rp 13,5 miliar yang harus ditutupi. Guna mengantisipasi menumpuknya utang daerah, DPRK Subulussalam berpendapat untuk menghapus dana hibah kegiatan pilkada wali kota/wakil wali kota setempat senilai Rp 6 miliar yang telah diserahkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) pada, Selasa (26/2) lalu.

Pianti yang ditanyai Serambi secara terpisah menegaskan, satu-satunya cara untuk menutupi utang Pemko Subulussalam adalah dengan menghapus dana pilkada. Kebijakan sulit tersebut, menurut Pianti, harus dilakukan lantaran sesuai aturan bahwa pejabat daerah tidak boleh meninggalkan utang setelah masa jabatannya berakhir.

“Jika utang senilai Rp 13,5 miliar tidak dibayar pada tahun ini, maka tidak ada lagi kesempatan untuk melunasi utang tersebut. Pasalnya, pada Maret 2014 mendatang, jabatan Wali Kota Subulussalam periode 2009-2014 telah berakhir,” ujarnya.

Ditanyai dari mana sumber utang Pemko Subulussalam itu, Pianti menyebutkan, utang itu terjadi sejak 2010 silam. Di mana pada tahun itu diharapkan ada dana senilai Rp 25 miliar dari provinsi, namun kenyataan hanya turun Rp 5 miliar.

Akibatnya, setiap tahun APBK daerah ini defisit dan harus ditutupi oleh anggaran tahun berikutnya. Dikatakan, setiap pembahasan anggaran, eksekutif selalu berjanji dapat menyelesaikan utang, namun nyatanya hingga empat tahun anggaran belum juga terlunasi.

Masalah lain yang mencuat pada rapat tersebut menyangkut  munculnya penambahan dana senilai Rp 2,9 miliar untuk kegiatan pilkada putaran kedua. Pianti Mala, politisi PKPI tampak berang. Ia menilai eksekutif dan komisioner KIP telah mengangkangi lembaga dewan, karena dana pilkada putaran kedua senilai Rp 2,9 miliar diplot tanpa sepengetahuan banggar DPRK.

“Kami mendapat informasi bahwa selain Rp 6 miliar, ada lagi penambahan dana pilkada putaran kedua sebanyak Rp 2,9 miliar. Kami merasa eksekutif dan komisioner KIP ‘mengangkangi’ lembaga DPRK. Sebab sehemat kami, dana ini tidak pernah ada dibahas dalam agenda rapat banggar,” kata Pianti.(kh)

Atas Saran Sekdako

KETUA KIP Kota Subulussalam M. Husen Saraan yang dikonfirmasi Serambi via telepon selulernya, Sabtu (2/3) membenarkan, selain dana pilkada putaran pertama senilai Rp 6 miliar juga tertera dana sebanyak Rp 2,9 miliar di naskah perjanjian dana hibah pilkada yang mereka tandatangani bersama Wali Kota Subulussalam Merah Sakti, Selasa (26/2) lalu.

Munculnya dana Rp 2,9 miliar, menurut Husein atas saran Sekdako Subulussalam Damhuri kepada KIP setempat untuk menyusun rencana anggaran pilkada secara kolektif hingga putaran kedua. Alasannya, jika pilkada berlangsung dua putaran, maka dana untuk itu telah tersedia.

Menyangkut protes legislatif yang merasa “dikangkangi”, Husein mengaku tidak berwenang mengomentari. Sebab, KIP mengajukan dana tersebut atas dasar saran Sekda selaku TAPK. Sedangkan saat pembahasan di dewan, KIP tidak lagi terlibat sehingga mereka tidak tahu menahu apakah memang sudah dibahas atau belum.

Intinya, kata Husein, pihak KIP Subulussalam hanya sebatas mengajukan dan TAPK lah yang menggiring dana tersebut di dewan. “Jadi semula kami mengajukan dana untuk putaran pertama kepada Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) tapi atas saran Pak Sekda diajukan langsung hingga putaran kedua, makanya ada tambahan Rp 2,9 miliar, soal apakah sudah dibahas di Banggar dengan Dewan atau belum kami tidak tahu,” terang Husein Saraan.(kh)

Pilkada dan MTQ tak Dapat Diganggu

SEKDAKO Subulussalam, Damhuri SP MM yang dikonfirmasi terpisah, Sabtu (2/3), mengakui adanya utang pemerintah terhadap sejumlah kegiatan atau proyek-proyek lanjutan pada tahun 2012 lalu yang belum terbayarkan. Namun, kata dia, utang tersebut hanya berkisar Rp 11 miliar. Bukan Rp 13,5 miliar seperti yang disebutkan Ketua DPRK Pianti Mala. “Utang itu bukan tahun 2010, melainkan 2012, karena yang dihitung adalah tahun terakhir,” ujarnya.

Dana itu muncul lantaran adanya kegiatan yang belum selesai atau seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak terpakai 2012 sehingga harus dimunculkan tahun berikutnya. Mengenai pembayaran utang terkait, Damhuri mengaku tetap harus diupayakan pada tahun bersangkutan.

Untuk pembayaran utang tersebut, menurut Damhuri tidak harus mengganggu dana kegiatan pilkada ataupun Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), lantaran masih banyak solusi lain yang dapat dilakukan. “Karena pilkada dan MTQ ini merupakan kegiatan yang sangat penting, pilkada adalah amanah undang-undang, sedangkan MTQ merupakan agenda nasional,” kata Damhuri.

Ia menyatakan, pemerintah masih dapat menyiasati pembayaran utang tanpa mengganggu dana pilkada maupun MTQ. Solusi tersebut antara lain menyesuaikan belanja dengan sumber pendapatan lain. Dengan demikian, pemko berusaha menambah pendapatan dan pada bagian lain menyesuaikan belanja tanpa mengurangi anggaran pilkada. Apalagi, dana pilkada melalui sidang paripurna DPRK telah disepakati dan pada evaluasi gubernur juga tidak ada persoalan.

Mengenai pendapat kepala daerah tidak boleh meninggalkan utang, Sekda Damhuri mengatakan, yang dimaksud oleh aturan tersebut bukan dalam hal defisit anggaran, tetapi apabila ada pinjaman kepada pihak ketiga seperti bank. “Jadi menurut saya bukan utang masalah defisit, tetapi terhadap pinjaman daerah kepada pihak ketiga atau bank. Siapapun wali kotanya apabila belanja dengan pendapatan tidak imbang bisa saja terjadi defisit,” tandas Damhuri.

Damhuri juga membenarkan adanya tambahan dana kegiatan pilkada putaran kedua sebesar Rp 2,9 miliar. Pasalnya, berdasarkan rapat-rapat anggaran tim anggaran pemerintah dengan KIP bahwa dana sebesar Rp 6 miliar tersebut hanya mampu membiayai kegiatan pilkada satu putaran. Manakala pilkada terjadi putaran kedua setidaknya membutuhkan dana tambahan hingga Rp 2,5 miliar.

Karena itulah, tim anggaran sudah menyepakati dana tambahan untuk putaran kedua dengan catatan akan kembali dibawa untuk dibahas di DPRK. Dan dalam penyerahan dana hibah Rp 6 miliar di aula Setdako, menurut Damhuri pada surat pengantar ada disebutkan dana terkait.

Damhuri pun membantah kalau pihaknya “bermain” dalam hal dana senilai Rp 2,9 miliar. “Tidak mungkin kami bermain karena kebijakan anggaran itu kan antara persetujuan eksekutif dengan legislatif tidak pernah di luar jalur ini,” ujarnya.(kh)
 

 
Share this Article on :

0 opmerkings:

Plaas 'n opmerking

 

© Copyright Kabar Kota Subulussalam 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.