News Update :
Aangedryf deur Blogger.

Daftar Arsif

Moto GP News

Basketball News

Formula 1 News

Satpol PP Subulussalam Razia PNS Berkeliaran

Vrydag 22 Maart 2013

SUBULUSALAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam, Rabu (20/3) merazia para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mondar-mandir keluar kantor pada saat jam kerja. Razia yang dipusatkan di pertigaan arah kantor Wali Kota Subulussalam, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri tersebut berlangsung selama hampir dua jam. Para PNS yang ditemukan melanggar, terlebih dulu diberikan imbauan lisan, teguran dan pendataan di tempat.

Kepala Satpol PP Kota Subulussalam, Baginda Nasution kepada Serambi mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi wali kota setempat tentang disiplin PNS di daerah itu sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang disiplin PNS. Menurut Baginda, sesuai surat Wali Kota Subulussalam Nomor 024/015.d/2013 tanggal 08 Januari 2013 tentang pemakaian kendaraan dinas dan surat nomor 863/875/75.010.3/2012 tanggal 17 Desember 2012 tentang Disiplin Pakaian Dinas PNS.

Dikatakan Baginda, tahap awal pihaknya hanya memberikan teguran seraya melakukan pendataan kepada sejumlah PNS yang kedapatan berkeliaran pada waktu jam kerja berlangsung. Namun jika dalam razia berikutnya PNS yang sama kembali terjaring, Baginda menyatakan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Kami sebagai penegak peraturan daerah langsung menindaklanjuti, sesuai dengan intruksi kepala daerah. Kegiatan hari ini kami lakukan pendataan lebih dulu dan menegur mereka yang bolos, tapi ke depan akan berlanjut, bahkan kami akan berikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Baginda.

Menurutnya, peningkatan disiplin PNS sangat mudah karena seluruhnya telah diatur dalam peraturan pemerintah maupun surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB). Baginda yang merupakan mantan Camat Sultan Daulat mencontohkan jika PNS yang keluyuran di luar kantor pada jam kerja adalah staf biasa, maka yang wajib memberikan penalti adalah kepala seksi. Dan, sebaliknya, jika kepala seksi tidak masuk diberikan penalti oleh kepala bidang. Begitu seterusnya, jika kepala bidang tidak masuk kerja maka kepala dinas yang harus mengambil tindakan.

“Jika kepala dinas yang tidak hadir, maka segera dilaporkan ke Sekretaris daerah kota (Sekdko) untuk diberikan sanksi,” tandasnya.

Selain di jalanan, pihak Satpol PP juga akan menurunkan personel untuk mengawasi sejumlah mini market, pasar, warung dan kedai kopi di Kota Sada Kata itu. Dikatakan, jika ditemukan para PNS yang bolos pada jam kerja ini, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mencatat nama PNS bersangkutan dan diserahkan ke atasan melalui Dinas, tempat mereka bekerja. Pihaknya menjelaskan, bagi PNS yang tertangkap basah kelayapan pada jam kerja akan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya, para PNS tersebut akan didata dan diserahkan kepada pimpinannya masing-masing untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, yang sekiranya dapat memberi efek jera. Oleh karena itu, Baginda mengimbau kepada seluruh PNS jajaran Pemko Subulussalam agar tidak keluyuran pada jam kerja.

Bukan hanya PNS bolos, Satpol PP Kota Subulussalam juga menertibkan sejumlah kendaraan dinas di daerah tersebut yang menyalahi aturan seperti mengubah perlengkapan atau pelat. Sebab, sesuai surat wali kota tentang pemakaian kenadaraan dinas, ditegaskan tidak boleh mengubah bentuk maupun fungsi kendaraan terkait.

Faktanya, lanjut Baginda, di lapangan cukup banyak kendaraan dinas yang berubah bentuk dan fungsi termasuk beberapa mobil pemerintah di Subulussalam. Bahkan dalam razia kemarin, Satpol PP memberikan teguran keras kepada Badan pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana karena kedapatan sepuluh unit sepeda motor berubah bentuk. Baginda mensyinyalir masih ada sejumlah kendaraan termasuk mobil dinas Pemerintah Kota Subulussalam yang telah dimodifikasi dan akan segera ditertibkan. (kh)

Sumber: "http://aceh.tribunnews.com/2013/03/22/satpol-pp-subulussalam-razia-pns-berkeliaran"

20 Calon Anggota KIP Subulussalam Lulus Ujian Tulis

SUBULUSSALAM - Sebanyak 20 calon Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP)  Kota Subulusalam dinyatakan lolos tahapan ujian tulis yang diadakan oleh Tim Independen (adhoc) Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Subulusalam periode 2013-2018. Tes tulis diadakan di kampus Unaya, Jalan Kihajar Dewantara, diikuti 25 peserta.

Ketua Tim Independen Ustaz Maksum LS SPdI kepada Serambi mengatakan, dari 31 pendaftar yang mengembalikan formulir, enam pelamar dinyatakan gugur. Kemudian untuk tahapan ujian tulis, 25 nama yang dinyatakan lolos administrasi mengerucut menjadi 20 orang. “Tes wawancara akan digelar tanggal 3-4 April bulan depan ini, nanti akan mengerucut lagi nama mereka menjadi 15 orang, dan itulah yang kami serahkan ke Komisi A DPRK Subulussalam,” ujar Maksum.

Maksum menambahkan, dari 31 pelamar yang mengikuti seleksi anggota KIP Subulussalam, terdapat lima orang calon incumbent (masih menjabat). Mereka adalah Sumardi, Mhd.Husein Saran, SH, Drs.Sarkawi Nur, Nurmaria dan Irwanto Harahap, SH. Selain itu juga terdapat tiga orang mantan anggota Pengawas pemilihan umum (Panwaslu) masing-masing Amansyah, S.PdI, Karmila Firdaus, S.PdI dan Syarifuddin BC, S.PdI.(kh)

Sumber : "http://aceh.tribunnews.com/2013/03/23/20-calon-anggota-kip-subulussalam-lulus-ujian-tulis"

Football News

 

© Copyright Kabar Kota Subulussalam 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.