News Update :

Anggaran Pabrik Minyak Goreng Subulussalam belum Cair

Saterdag 23 Maart 2013

* Tunggu Kepastian Dana Talangan dari Provinsi

SUBULUSSALAM - Rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Kota Subulussalam tampaknya masih jauh dari harapan. Pasalnya, anggaran proyek yang bersumber dari Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian RI senilai Rp 52,8 miliar rupanya masih diberi tanda bintang alias pending. Kepastian tanda bintang pada anggaran pabrik migor tersebut dibenarkan Wali Kota Subulussalam Merah Sakti yang dikonfirmasi Serambi, Minggu (24/2).

Wali Kota Merah Sakti mengakui bahwa Dipa untuk pembangunan pabrik minyak goreng telah disahkan senilai Rp 52,8 miliar namun masih berstatus bintang. Tanda bintang tersebut, menurut Sakti, menunggu kepastian provinsi apakah mampu menganggarkan senilai Rp 15 miliar untuk bangunan pabrik.

Sakti berharap melalui Dinas Prindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam dapat memfollow up. “Surat dari departemen sudah kita terima, yang intinya Dipa untuk Pabrik Migor Rp 52,8 miliar namun masih dalam status bintang di Jakarta, karena memang harus ada dokumen dan pendukung yang lain termasuk dana Rp 15 miliar,” ujar Sakti.

Masalah  tanda bintang pada anggaran pembangunan pabrik minyak goreng yang lokasinya di Desa Teladan Baru, Kecamatan Runding Kota Subulussalam ini juga pernah dikemukakan anggota DPR Aceh asal Dapil VII Muslim Ayub.

Menurut Muslim,  proyek yang semula telah mendapat alokasi dari Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian RI senilai Rp 52,8 miliar namun belakangan ditandai bintang. Pasalnya, Pemko Subulussalam tidak sanggup menganggarkan dana untuk pembangunan gedung pabrik tersebut. Padahal jika provinsi memasukan dalam APBA pembangunan gedung pabrik migor, maka tanda bintang tersebut dipastikan dicabut.

Pabrik Migor yang dicanangkan Wali Kota Subulussalam sejak awal tahun 2010 lalu ini semula akan dibangun di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat. Namun belakangan proyek yang menjadi “andalan” Wali Kota Subulussalam Merah Sakti tersebut terpaksa dipindahkan ke Desa Teladan Baru, Kecamatan Runding.

Hal ini menyusul sidak Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 13 Oktober 2012 lalu. Salah satu proyek yang sangat disayangkannya, yaitu proyek pembangunan pabrik minyak goreng yang terletak di Subulussalam. Kemajuan proyek yang dimulai 28 Agustus 2012 pada saat itu baru delapan persen. Sementara batas akhir kontrak tidak lewat dari bulan Desember ini. Selain itu, lokasi pabrik dinilai tidak layak lantaran rawan banjir.

Sejumlah warga mengingatkan Pemko Subulussalam agar tidak membuat proyek mubazir. Pasalnya, selama ini banyak proyek atau bangunan yang terkesan hanya menguras uang Negara karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.

Beberapa proyek yang tidak bermanfaat bahkan nyaris menjadi besi tua atau sarang hantu seperti Pabrik Tepung Tapioka di Desa Suka Makmur dengan anggaran miliaran rupiah, peternakan ayam petelur, kolam ikan, Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Singgersing, alat pengolah sagu masing-masing ditempatkan di Kecamatan Runding yaitu Desa Panglima Sahman dan Siperkas serta Desa Pulo Kedep, Kecamatan Sultan Daulat dan masih banyak lagi.(kh)
 

 
Share this Article on :

0 opmerkings:

Plaas 'n opmerking

 

© Copyright Kabar Kota Subulussalam 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.