* Tambahan Dana Pilkada Subulussalam
SUBULUSSALAM – Fraksi Karya Bersama (KB) DPRK Subulussalam secara tegas menolak penambahan dana Rp 2,9 miliar untuk anggaran Pilkada wali kota/wakil wali kota putaran kedua masuk dalam APBK tahun 2013. “Kita bagaimanapun harus mematuhi prinsip-prinsip anggaran. Jangan ada lagi masuk anggaran di luar pembahasan walau sekecil apa,” tegas Ansari Idrus Sambo, anggota Fraksi Karya Bersama DPRK Subulussalam saat menggelar konferensi pers, Senin (11/3).
Menurutnya, semua kebutuhan tahun 2013 telah tercantum dalam buku APBK yang diparipurnakan pada 21 Desember 2012. Karena itu, lanjut Ansari, tidak boleh lagi diutak-atik karena berbagai kebutuhan seperti warga yang sakit atau yang akan dibantu tercantum dalam buku APBK. Secara etika, katanya lagi, berapapun dana yang telah disahkan itu saja yang dibelanjakan dulu. “Kalaupun ada penambahan, sejatinya harus kembali dibawa ke rapat banggar bukan asal dimasukkan,” tegas Ansari yang juga Ketua Komisi D DPRK Subulussalam.
Hal senada juga disampaikan anggota dewan lainnya, Syaripuddin Padang yang secara tegas menyatakan tidak pernah disampaikan penambahan dana pilkada putaran kedua. Menurut Syaripuddin, saat penyerahan dana hibah pilkada wali kota/wakil wali kota kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP), Selasa (26/2) dinyatakan dana pilkada hanya Rp 6 miliar.
Pada bagian lain, Ansari yang menggelar konferensi pers bersama Teuku Maswarli, Sutan Bagindo, Marzuki dan Syaripuddin Padang meminta pihak eksekutif dan legislatif mematuhi hasil paripurna APBK Kota Subulussalam yang digelar 21 Desember 2012. Dalam paripurna APBK yang dibahas oleh banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam, dana pilkada Subulussalam telah disetujui Rp 6 miliar.
Sebelumnya, Ketua Fraksi KB, Fazry Munthe membantah pernyataan Ketua DPRK Subulussalam, Pianti Mala dalam pemberitaan penghapusan dana dan penolakan pilkada di sana. Menurut politisi Partai Golkar itu, pernyataan Pianti yang getol mempersoalkan dana pilkada dan utang Pemko Subulussalam bukan atas nama lembaga DPRK melainkan menjurus kepada pernyataan pribadinya.
Sebab, menurut Fazry, keputusan lembaga DPRK Subulussalam semua setuju memplot dana pilkada sehingga menimbulkan pertanyaan ketika masih adanya wacana penolakan. “Kami minta ketua DPRK bahwa jika memang tidak setuju dengan dana pilkada sah-sah saja, namun jangan mengatasnamakan lembaga,” tegasnya.(kh)
SUBULUSSALAM – Fraksi Karya Bersama (KB) DPRK Subulussalam secara tegas menolak penambahan dana Rp 2,9 miliar untuk anggaran Pilkada wali kota/wakil wali kota putaran kedua masuk dalam APBK tahun 2013. “Kita bagaimanapun harus mematuhi prinsip-prinsip anggaran. Jangan ada lagi masuk anggaran di luar pembahasan walau sekecil apa,” tegas Ansari Idrus Sambo, anggota Fraksi Karya Bersama DPRK Subulussalam saat menggelar konferensi pers, Senin (11/3).
Menurutnya, semua kebutuhan tahun 2013 telah tercantum dalam buku APBK yang diparipurnakan pada 21 Desember 2012. Karena itu, lanjut Ansari, tidak boleh lagi diutak-atik karena berbagai kebutuhan seperti warga yang sakit atau yang akan dibantu tercantum dalam buku APBK. Secara etika, katanya lagi, berapapun dana yang telah disahkan itu saja yang dibelanjakan dulu. “Kalaupun ada penambahan, sejatinya harus kembali dibawa ke rapat banggar bukan asal dimasukkan,” tegas Ansari yang juga Ketua Komisi D DPRK Subulussalam.
Hal senada juga disampaikan anggota dewan lainnya, Syaripuddin Padang yang secara tegas menyatakan tidak pernah disampaikan penambahan dana pilkada putaran kedua. Menurut Syaripuddin, saat penyerahan dana hibah pilkada wali kota/wakil wali kota kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP), Selasa (26/2) dinyatakan dana pilkada hanya Rp 6 miliar.
Pada bagian lain, Ansari yang menggelar konferensi pers bersama Teuku Maswarli, Sutan Bagindo, Marzuki dan Syaripuddin Padang meminta pihak eksekutif dan legislatif mematuhi hasil paripurna APBK Kota Subulussalam yang digelar 21 Desember 2012. Dalam paripurna APBK yang dibahas oleh banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam, dana pilkada Subulussalam telah disetujui Rp 6 miliar.
Sebelumnya, Ketua Fraksi KB, Fazry Munthe membantah pernyataan Ketua DPRK Subulussalam, Pianti Mala dalam pemberitaan penghapusan dana dan penolakan pilkada di sana. Menurut politisi Partai Golkar itu, pernyataan Pianti yang getol mempersoalkan dana pilkada dan utang Pemko Subulussalam bukan atas nama lembaga DPRK melainkan menjurus kepada pernyataan pribadinya.
Sebab, menurut Fazry, keputusan lembaga DPRK Subulussalam semua setuju memplot dana pilkada sehingga menimbulkan pertanyaan ketika masih adanya wacana penolakan. “Kami minta ketua DPRK bahwa jika memang tidak setuju dengan dana pilkada sah-sah saja, namun jangan mengatasnamakan lembaga,” tegasnya.(kh)
0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking